Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan penghentian produk herbal bersama dengan merek Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar dan Phellodendron yang digunakan untuk donasi penanganan Covid-19. Khusus untuk LQC, BPOM mengakui terkecuali produk Joker123 selanjutnya udah ada yang mendapat izin edar BPOM RI. Namun LQC yang digunakan untuk donasi miliki kadar tidak mirip bersama dengan LQC yang udah mendapat izin BPOM.
Pasien Covid-19 Wajib Tau 2 Produk Yang Wajib Kalian Hindari
Dulu pun awalnya pada saat Covid-19 tersebar sontak membuat orang banyak berpikir bahwa hal ini adalah fenomena keurupan dalam dunia medis. “Yaitu dalam mengenai tidak ada kadar bahan Ephedra, layaknya yang terkandung terhadap produk LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM),” tulis BPOM melalui keterangannya. Sebelum kedua produk selanjutnya dilarang digunakan untuk penanganan Covid-19, BPOM termasuk udah jalankan kajian dan analisa, bersama dengan sebagai berikut:
Lianhua Qingwen Capsules (LQC)
Produk ini biasa digunakan untuk memicu slot terbaru pulih tanda-tanda simptomatik, layaknya mempercepat hilangnya demam dan tanda-tanda simptomatik lainnya. Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menghindar laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, dan termasuk tidak mempercepat konversi swabtest menjadi negatif. Salah satu komposisi berasal berasal dari LQC adalah Ephedra.
Ephedra merupakan bahan yang dilarang sbobet digunakan dalam obat tradisional (negative list) berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 mengenai Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka dikarenakan dapat mengundang efek yang berbahaya terhadap proses kardiovaskular dan proses saraf pusat.
Phellodendron belum miliki knowledge uji Randomized Controlled Trial (RCT)
RCT benar-benar dibutuhkan datanya terkecuali digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Data slot yang ada baru semata-mata penggunaan empiris. Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. 10 Tahun 2014 mengenai Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Mengandung Coptis Sp, Berberis Sp, Mahonia Sp, Chelidonium Majus, Phellodendron Sp, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix, dan Cataranthus Roseus.
Selain itu, BPOM termasuk melarang mengolah dan termasuk mengedarkan obat tradisional dan suplemen kebugaran miliki kadar Phellodendron dikarenakan dapat memicu iritasi ginjal dan nefrotoksik. “Berdasarkan hasil evaluasi dan segi risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, BPOM memastikan tidak lagi beri tambahan arahan kedua produk donasi selanjutnya melalui sarana perizinan Slot Gacor Hari Ini tanggap darurat, dikarenakan keduanya miliki risiko yang lebih besar dibandingkan bersama dengan manfaatnya,” pungkas BPOM RI.